kewenangan dalam mengadili perkara. Kewenangan Pengadilan Niaga antara lain adalah untuk . kewenangan pengadilan agama di Indonesia, Mahkamah Syar’iyah juga memiliki kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang dalam bidang pidana Islam (jinayah). Niaga. Kompetensi absolut merupakan. Jurnal Penelitin Hukum De Jure Akreditasi LIPI: No:740/AU/P2MI-LIPI/04/2016. 37 Tahun 2004 dimana “Pengadilan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini, selain. Peraturan Lembaga penjamin Simpanan No. A. EFEKTIFITAS PENGADILAN NIAGA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 FERRY ASRIL STIH Persada Bunda Pekanbaru ferryasril@gmail. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU secara tegas dinyatakan. Pertanyaan. Selain itu, menurut Pasal 300 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, Pengadilan Niaga juga. Agung. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2. Kewenangan Pengadilan Niaga Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis (Agus Iskandar) 71 dan mediasi, sebab di dalam ketentuan umum tidak ditemukan pengertian mengenai konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi dan penilaian ahli. Permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan (Pasal 2menjadi kewenangan Pengadilan Niaga saat ini adalah persoalan Hak atas Kekayaan Intelektual. Hal ini terlihat dalam Putusan Pailit PT Telekomunikasi Selular [Putusan Pengadilan Negeri-Niaga Jakarta Pusat. 8) Tidak tersedia Upaya Banding. Sengketa merek dapat diselesaikan melalui gugatan di pengadilan atau penyelesaian sengketa alternatif seperti arbitrase. mengadili perkara Kepailitan,. Pengadilan Khusus adalah pengadilan yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tertentu yang hanya dapat dibentuk dalam salah satu lingkungan badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung yang diatur dalam undang-undang. bab ii : kewenangan pengadilan niaga dalam memeriksa B. DKI jo. Desain Industri, Undang-Undang Nomor 15 . Menggunakan acuan dari Pasal 83 UU Merek, ketika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak lain terhadap merek maka pemilik merek terdaftar dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga. Sus/2010 sudah sebagaimana prosedur yang diatur dalam undang. namun kewenangan penyelesaian sengketa bisnis di Pengadilan Niaga saat ini masih terbatas pada masalah kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang serta sengketa tertentu di bidang hak kekayaan intelektual. Pengadilan Niaga yang pertama dibentuk adalah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat disusul di Makassar, Surabaya, Medan, dan Semarang. Dualism Kewenangan Pengadilan Niaga & Lembaga Arbtrase, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2009, hlm. Dalam kasus yang Anda sampaikan, Perusahaan X dalam. JKT. Data penelitian kepustakaan dan lapangan dianalisis secara induktif. Sus-Pailit/2010/PN Niaga Smg. Pst, tersebut;3. 2020. Proses Kepailitan dan PKPU. , Amelia Srikusumadewi, S. KEWENANGAN PENGADILAN NIAGA DALAM MENGADILI PERMOHONAN KEBERATAN ATAS PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. 23 Undang-undang Nomor 4 Tahun 200424 menyebutkan bahwa pelaksanaan sistem kekuasaan kehakiman dijalankan oleh sebuah Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya, yaitu pengadilan negeri,25 pengadilan agama,26 mahkamah Pengadilan niaga juga dapat menyelesaikan sengketa lain yang telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Pasal 283 ayat (3) Undang-undang Kepailitan menyebutkan bahwa selain hakim karir, dapat juga diangkat seseorang yang ahli sebagai Hakim Ad-Hoc di Pengadilan Niaga tingkat pertama. PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT. Pada. Eksepsi kompetensi absolut diatur dalam ketentuan Pasal 134 Herzien Inlandsch Reglemen (“ HIR”) dan Pasal 132 Rv yang. 46 Tahun 2009. 37 Tahun 2004 Putusan atas permohonan pernyataan pailit dan hal-hal lain yang berkaitan dan/atau diatur dalam UU ini, diputuskan oleh Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi daerah tempat kedudukan. Dasar hukum UU 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor adalah: Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 24A ayat (1) dan ayat (2), Pasal 25, dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. Pengertian Pengadilan Niaga. [1] Sehingga saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur tentang penyelesaian kepailitan dalam. Namun, setelah UU Cipta Kerja diundangkan maka pelaku usaha dapat mengajukan keberatan terhadap Putusan KPPU ke Pengadilan Niaga paling lama 14 (empat belas) hari setelah menerima pemberitahuan Putusan KPPU (Pasal 118 angka 1 UU Cipta Kerja). Pihak pengadilan melalui Putusan Nomor 10/ PDT. putusan perkara perdata dengan putusan Pengadilan Niaga dalam perkara kepailitan. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan disebutkan bahwa sengketa dalam proses likuidasi diselesaikan melalui Pengadilan Niaga. Berlakunya UU Kepailitan 1998 telah memindahkan kewenangan mutlak absolut dari Pengadilan Umum untuk memeriksa permohonan pailit, dengan menetapkan Pengadilan Niaga sebagai Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk menerima permohonan PKPU. Pasal dimaksud sebenarnya tak menyinggung. Lahirnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 menegaskan dalam Pasal 303 bahwa ketika terdapat klausul arbitrase dalam sengketa yang diajukan melalui kepailitan, Pengadilan Niaga lah yang memiliki kewenangan absolut tersebut. Pengadilan Niaga adalah Pengadilan Khusus yang dibentuk di lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perkara kepailitan dan penundaan kewajiban dan pembayaran utang . Hal ini ditunjukkan dengan adanya dua bentuk kewenangan yang dimiliki oleh Pengadilan Niaga yaitu sebagai berikut: a. 6. Bila pada UU Paten yang lama Komisi Banding hanya bertugas. 169 Malang e-mail: [email protected] absolut Pengadilan Niaga berkembang juga menjadi kewenangan untuk memeriksa dan memutuskan perkara perniagaan lainnya seperti perkara hak cipta, hak paten dan juga hak merek. Sengketa itu ternyata diwujudkan dengan Undang-Undang yaitu Undang-Undang dibindang HAKI tentang Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Paten dan Merek. Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Mahkamah Agung (Kasasi) Puncak tertinggi dari tingkatan lembaga peradilan di Indonesia ialah Mahkamah Agung (MA) yang wilayah otoritasnya mencakup level nasional. Sengketa Kewenangan Mengadili; Perdata; Pajak; TUN; Pidana Umum; Putus. Pada awalnya, kompetensi absolut Pengadilan Niaga terbatas hanya mengadili perkara-perkara berdasarkan Undang-Undang Kepailitan yang baru. Reporter. Undang-undang Kepailitan membuka kemungkinan bagi diangkatnya Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Niaga. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 5/Pdt. Perdata Khusus. Editor. Tahap pendaftaran. Prosedur penyelesaian sengketa merek dagang yang pertama adalah melakukan pendaftaran yang dilakukan oleh pemilik merek atau penerima lisensi. 274/Pdt. Kewenangan Pengadilan Umum Di Indonesia Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat)22. 001/PLPS/2010 tentang Likuidasi Bank. Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan dengan tegas. Pengadilan Niaga , memeriksa dan memutus permohonan pernyataan pailit dan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang, di pengadilan wilayah hukum Debitur perkara lain di bidang perniagaan. Untuk mengakomodir penyelesain sengketa HKI di pengadilan niaga, pemerintah telah merevisi UU Nomor 4 Tahun 1998 dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Bagikan. 5 Oleh karena itu, kelima. Selain kewenangan absolut dan relatif, Pengadilan Niaga juga memiliki kewenangan secara komprehensif. 1 Tahun 2021 yang diteken Ketua MA M. 37 Tahun 2004, yang. Sus-PKPU/2020/PN Niaga. perkara-perkara dalam sengketa:. lingkup kewenangan Pengadilan Niaga diperiksa dan diputuskan oleh Pengadilan Niaga yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 19988 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, kemudian dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan. Dibentuk berdasarkan pasal 306 Undang-Undang No. (Hal ini adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 133 HIR, yang menyatakan, bahwa eksepsi mengenai kewenangan relatip harus di ajukan pada permulaan sidang, apabila diajukan terlambat, Hakim dilarang. Selanjutnya, pada 2000 dan 2002, dibentuk pengadilan hak asasi manusia dengan UU Nomor 26 Tahun. 44 Tahun 2021 itu. Perdata Umum. Menurutnya, ketentuan hukum APS sebagaimana diatur pada Pasal 6 di buat dengan sangat sumir. Dari perspektif limitasi kekuasaan kehakiman, hal tersebut merupakan energi yang harus dimaksimalkan untuk mencapai tujuan yang dibebankan oleh undang-undang kepadanya. Hakim ad hoc adalah hakim yang bersifat sementaraYang dimaksud dengan Pengadilan di sini adalah Pengadilan Niaga dalam lingkungan peradilan umum. Oleh sebab itu, ada baiknya jika kamu menambah wawasan tentang jenis pengadilan di negara kita ini. 28/ PKPU / 2011/ PN. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana Kewenangan Pengadilan Niaga Mengadili Perkara Kepailitan Terhadap Adanya Klausula Arbitrase Dalam Perjanjian Yang Disepakati. PELAKSANAAN TUGAS DAN KEWENANGAN HAKIM PENGAWAS DALAM MENGAWASI PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT DI PENGADILAN NIAGA SURABAYA Bimo Putro Sejati, Imam Ismanu, S. Maka permasalahan mengenai kompetensi absolut. 28 Tahun 2014. Sikap yang baik, para hakim pengadilan harus berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Ruang lingkup kewenangan Pengadilan Niaga tidak hanya mencakup perkara kepailitan dan penundaan kewajiban dan pembayaran utang (PKPU) saja. Pengaturan dengan Undang-Undang tersebut tidak pula. 2. 2023. Kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tata cara penerimaan keberatan terhadap putusan. 2022. Jkt. Berdasarkan Penjelasan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (“UU Kekuasaan Kehakiman”) , pengadilan niaga merupakan salah satu bentuk pengadilan khusus [7] yang berada di lingkungan peradilan umum. Pengadilan Niaga merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus: di tingkat pertama. 97 tahun 1999, peradilan hubungan industrial (PHI) berdasarkan KEPPRES No. Publikasi Dokumen Elektronik Putusan seluruh Pengadilan di. Pasal 280 UU Kepailitan 1998, menyatakan bahwa kewenangan secara komprehensif itu adalah kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan seputar kepailitan dan PKPU serta memeriksa dan memutus perkara lain. Kewenangan Relatif. Pihak yang digugat merupakan pihak yang menggunakan merek dagang tanpa hak atau tanpa izin. com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Namun kewenangan ini tidak sepenuhnya berjalan, dalam faktanya masih ada sengketa lain yang penyelesainnya diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Niaga dalam lingkup Peradilan Umum yaitu sengketa Kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada lembaga keuangan syariah. Tanggal 15 September 2023 — Pemohon: PT SATUSTOP FINANSIAL SOLUSI. Mengenai tugas dan wewenang Pengadilan Niaga pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 diatur pada ketentuan Pasal 280. atas klausul arbitrase, serta kewenangan absolut Pengadilan Niaga (extraordinary power) dalam perkara kepailitan. Sebagai pengadilan khusus, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh hakim untuk dapat menjadi hakim pada Pengadilan Niaga. Putusan No 274. 6 Peradilan atau pengadilan niaga didirikan pada tahun 1998 di Jakarta Pusat. Dalam Pasal 303 ditentukan bahwa Pengadilan tetap berwenang memeriksa dan menyelesaikan permohonan pernyataan pailit dari pihak yang terikat perjanjian yang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana Kewenangan Pengadilan Niaga Mengadili Perkara Kepailitan Terhadap Adanya Klausula Arbitrase Dalam Perjanjian Yang Disepakati. JKT. 5. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan kasus (case approach). 15/10/2018. Nomor 123/Pdt. co. 141/K/Pdt. Eksepsi tentang kewenangan absolut, Pengadilan Niaga Semarang tidak berwenang; 2. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, mengingatkan bahwa lembaga yang dipimpinnya bukanlah pengadilan. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU K-PKPU, dapat diketahui bahwa pengangkatan kurator adalah kewenangan pengadilan niaga tetapi masing-masing pihak dapat mengusulkan Kurator. 37Pengadilan niaga me miliki kewenangan untuk m engadili sengk eta . 37 Tahun 2004 dimana “putusan atas permohonan pernyataan pailit dan hal-hal lain yang berkaitan dan/atau diatur dalam Undang-undang ini, diputuskan oleh Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi daerah tempat kedudukan hukum debitor”. 4. 9. Pengadilan adalah Pengadilan Niaga dalam lingkungan peradilan umum, 8. Pengaturan terkait kewenangan absolut Pengadilan Niaga telah diatur dalam Pasal 300 ayat 1 UUK-PKPU yang menyatakan bahwa: “Pengadilan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini, selain memeriksa dan memutus permohonan pernyataan pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, berwenang pula memeriksa dan memutus perkara lain di bidang. Kewenangan Pengadilan Niaga Mengadili Putusan Homologasi Antara Pekerja Dengan PT. Kurangnya inkonsistensi Putusan Mahkamah Agung dan putusan pengadilan niaga dalam menentukan adanya pembuktian sederhanaPengadilan Niaga didirikan pada tahun 1998 dimana pada awalnya Pengadilan Niaga terbatas hanya mengadili perkara berdasarkan Undang-Undang Kepailitan yang baru. Pengadilan Niaga sebagai Lembaga Penyelesaian Perkara Kepailitan Pembentukan peradilan niaga Pengadilan Niaga Jakarta Pusat didirikan pada tahun 1998. Menurut Beliau, kegamangan Pengadilan dalam menyikapi masalah ini dapat dimaklumi karena dari hulunya yaitu Pembuat undang-undang tidak memberikan. Beranda. 2. Syarifuddin pada 2 Februari 2021 ini yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi. 2/2004. Penelitian hukum yang dilakukan disini bertujuan untuk memberikan. Pengadilan niaga adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perkara kepailitan dan. “Proses gugatan sengketa merek itu merupakan kewenangan absolut dari pengadilan niaga maka terdapat beberapa upaya hukum yang dapat dilakukan untuk suatu sengketa merek baik secara hukum perdata,. (2) Sengketa di bidang perniagaan yang termasuk lingkup kewenangan Pengadilan Niaga pada Pengadilan‑pengadilan Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 pada saat Keputusan Presiden ini ditetapkan telah diajukan tetapi belum diperiksa oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri. Namun, pola yang demikian dalam operasionalnya telah menimbulkan persoalan ketidakadilan (Zulaeha, 2015: 178-179). Kompetensi Absolut dan Kompetensi Relatif Di Pengadilan Agama. Pst. Sari Keramindo International dan. Sedangkan BANI melalui Putusan Nomor 547/XI/ARB-BANI/2013 juga menyatakan berwenang untuk mengadili perkara dengan alasan bahwa di dalam investment agreement,KEWENANGAN PENGADILAN NIAGA MEMERIKSA PERKARA KEPAILITAN YANG MEMUAT KLAUSUL ARBITRASE DALAM PERJANJIAN (Studi Kasus Putusan Nomor 64/Pailit/2012/PN. 316/Pdt. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memvonis pailit Perusahaan Asuransi Jiwa PT. 4 tahun 1998, tetapidengan Undang-Undang. Niaga . Jumat, 9 September 2022 10:29 WIB. Memang secara sepintas terlisat seperti mudah, namun dalam praktik terkadang cukup sulit, misalnya antara sengketa waris terhadap objek tanah, atau lainnya. Dalam mengatasi persoalan krisis moneter tersebut, pengadilan negeri terasa kurang cukup efektifMerek adalah bagian dari Hak kekayaan Intelektual yang dilindungi dan diatur di dalam Undang-undang No. I. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan memutus permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh Pemohon 1. Sedangkan kompetensi absolut yang berkaitan dengan masalah kewenangan mengadili antara berbagai macam pengadilan, maka pengaturan tentang kompetensi absolut Pengadilan Niaga adalah pada pasal 300 ayat (1) UU No. Yang dimaksud dengan Kompetensi Relatif ialah pengadilan daerah manakah yang berwenang mengadili dan memutus. . dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Niaga selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut”. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 303 UUKPKPU, sepanjang utang yang menjadi dasar permohonan pernyataan pailit telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tentang. 15 Tata Wijayanta dan Hery Firmansyah, 2013 Perbedaan Pendapat dalam Putusan Pengadilan, Yogyakart, Medpress Digital, hal. Tahun penelitian : 2021. 7. H. Pengadilan Niaga yang pertama dibentuk Salah satu persoalan yang sangat mendesak dan memerlukan pemecahan saat ini setelah penyempurnaan aturan kepailitan adalah pembentukan Pengadilan Niaga sebagai pengadilan khusus dalam lingkungan Peradilan Umum. Sebagai bagian dari pengadilan umum, pengadilan niaga hanya berwenang memeriksa dan memutus perkara-perkara dibidang perniagaan seperti perkara-perkara. Hukumonline. 141/K/Pdt. UU No. Niaga Jakarta Pusat tanggal 24 Januari 2007 dengan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor. 021-4244404 Email: info@pn-jakartapusat. 7Tata Cara Permohonan Pernyataan Pailit Perusahaan Asuransi. 13 12. Adapun . Proses Kepailitan dan PKPU. 43 3. 3. Kewenangan Absolut dan Kewenangan Relatif Pengadilan Niaga. Pengertian dan macam-macam kompetensi badan peradilan. Menyatakan Pengadilan Niaga tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara perdata Gugatan Lain-Lain Nomor 7/Pdt. Yakni menentukan pengadilan jenis apa yang berwenang mengadili perkara tersebut. , 37. Sari Keramindo International (Studi Putusan No. Bahwa Hakim Pengawas pada tanggal 17 Januari 2012 telah menerimasalinan Putusan No. Peradilan khusus yang dimaksud contohnya seperti pengadilan niaga, pengadilan anak, pengadilan hubungan industrial, pengadilan pajak, pengadilan hak asasi manusia dan lain-lain. See full list on lawfirm. hakim pengadilan niaga harus mempailitkan apabila terbukti secara sederhana unsur Pasal 2 ayat (1).